PELANGGARAN HAK CIPTA
NAMA “BENSU”
Disusun Oleh :
Hendy Kurnia Pamungkas (52417735)
Fresa Mikhael
(56417448)
Guntur Pratama (52417596)
Harun Al Rasyid Anwar (52417690)
Kelas : 2IA14
KASUS PELANGGARAN HAK CIPTA
NAMA “BENSU”
Hak Atas Kekayaan Intelektual atau
sering disingkat HAKI adalah hak yang diberikan kepada orang-orang atas hasil
dari buah pikiran mereka. Biasanya hak eksklusif tersebut diberikan atas
penggunaan dari hasil buah pikiran pencipta dalam kurun waktu tertentu. Buah
pikiran tersebut dapat terwujud dalam tulisan, kreasi artistik, simbol-simbol,
penamaan, citra, dan desain yang digunakan dalam kegiatan komersil. Salah satu
produk HAKI yaitu Hak Cipta. Adapun pengertian dari Hak Cipta, yaitu hak khusus
bagi pencipta untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya.
Seperti halnya penamaan untuk suatu
produk, kadang kala terjadi kesamaan dalam penamaan suatu produk yang tanpa diketahui
nama tersebut sudah dipatenkan terlebih dahulu oleh orang atau instansi lain sehingga
terjadi konflik di antara kedua belah pihak.
Dalam kasus ini, Presenter Ruben
Onsu sedang berupaya untuk mendaftarkan merek 'Bensu' sebagai nama yang identik
dengan dirinya. Merek 'Bensu' rupanya telah dipatenkan oleh Direktorat Merek,
Ditjen Kekayaan Hak Intelektual (DJKI) pada 7 Juni 2018 dengan nomor
IDM000622427 atas nama Jessy Handalim.
Maka
dari itu, untuk memperjuangkannya, Ruben melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri
Jakarta Pusat pada 25 September lalu. Pria kelahiran Jakarta, 15 Agustus 1983
mengatakan bahwa dirinya ingin mendapatkan merek nama 'Bensu' bukan untuk
mengusik bisnis orang yang digugatnya tersebut.
"Saya
sama sekali tidak menyenggol ke bisnis orang lain, tapi (mempermasalahkan)
tentang penggunaan nama Bensu-nya saja," ucap Ruben saat ditemui di
kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (12/10).
Meski
mengaku tidak mempersoalkan bisnis, tetapi pria berusia 35 tahun tersebut
mengaku merugi dengan adanya pemberitaan negatif terkait nama Bensu.
"Kerugiannya
sih kalau saya secara pribadi ya banyak. Ya ada usaha-usaha orang yang pakai
nama Bensu-nya karena kesalahan orang lain, (tapi) nyerangnya ke Instagram
saya, nyalahinnya saya, gitu," kata Ruben.
Menurut
suami dari Sarwendah itu, apabila pihak yang mengeluarkan merek tersebut
mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek, maka seyogyanya
tidak akan memberikan nama 'Bensu' ke pihak lain selain dirinya.
"Jadi
kalau ke HKI itu kan memang itu adalah hak cipta dan hak intelektualnya, tapi
(yang) saya (permasalahkan) ini adalah penggunaan nama Bensu, di mana nama
Bensu saya sudah memiliki surat-surat penetapan nama Bensu secara negara, mau
lengkapnya ada di Bang Minola (pengacara)," terangnya.
Dalam
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek, pada Pasal 21 ayat dua huruf
(a) disebutkan bahwa permohonan ditolak jika merek tersebut merupakan atau
menyerupai nama atau singkatan nama orang terkenal, foto, atau nama badan hukum
yang dimiliki orang lain, kecuali atas persetujuan tertulis dari yang berhak.
"Jadi
kalau kita di negara ini adalah negara hukum, coba saya ingin melihat. Kita
yang sudah memiliki nama atau singkatan nama, dan saya tahu banget nama (Bensu)
ini saya gunakan untuk usaha saya dan untuk menjadi nama jual saya di TV, ya
jadi saya patenkan, dan saya minta secara negara," lanjut Ruben Onsu.
Tidak
hanya itu, Ruben yang mengaku sedang membangun suatu yayasan dan bekerja sama
dengan beberapa tim solidaritasnya merasa terganggu dengan permasalahan
tersebut.
"Jadi
saya ke-distract dengan hal-hal seperti ini. Jadi Bensu itu tidak
semata-mata saya gunakan untuk bisnis. Jadi untuk kegiatan sosial juga, jadi
ekstra terganggu. Yang harusnya saya bisa fokus dengan keluarga, fokus dengan
ini, itu akhirnya harus ada permasalahan-permasalahan seperti ini,"
katanya.
Meski
demikian, Ruben meminta agar kasus yang sedang diperjuangkannya tersebut tidak
dibesar-besarkan ke publik. Ia juga merasa kasus hak cipta atas nama Bensu ini
tidak sampai menyinggung orang lain.
"Karena
kita sudah menempuh jalur hukum, kecuali kalau saya berkicau di sosial media
dengan menjelek-jelekkan seseorang. Saya sama sekali tidak mengarah ke bisnis
orang lain, tapi adalah penggunaan nama Bensu-nya, gitu," pungkas Ruben Onsu yang juga pengusaha kuliner 'Geprek Bensu' tersebut.
Sumber :

Komentar
Posting Komentar